Tagihan air PDAM Tkr Kabupaten Tangerang di bulan februari banyak di keluhkan oleh sebagian besar pelanggan baik yang ada di kota Tangerang Maupun Kabupaten Tangerang yang merupakan pelanggan PDAM Tkr Kab.Tangerang. Hampir setiap hari kantor pelayanan PDAM Tkr Ka. Tangerang di serbu pelanggan yang jumlahnya ribuan pelanggan.
Nah mengapa Tagihan air PDAM Bisa mengalami kelonjakan yang signifikan? inilah jawabanya:
Ditahun 2020 tepatnya bulan maret pemerintah memeberlakukan PSBB berkaitan dengan adanya wabah Covid 19 yang mulai meluas di indonesia terutama Tangerang, Dengan adanya wabah tersebut pemerintah khususnya Propinsi banten menerapkan aturan sesuai anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya aturan ini maka PDAM Tkr Kab. Tangerang juga melarang petugas pembaca meter untuk melakukan pembacaan meter pelanggan secara langsung dan ini tujuanya adalah untuk mencegah terjadinya perluasan penyebaran.
Untuk mendapatkan kubikasi pemakaian air perbulan Pdam menggunakan sistem angka taksir rata- rata pemakaian. Angka taksir ini diambil dari rata2 pemakaian dalam 3 bulan terahir sebagai contoh: misalkan pelanggan dengan nomer sambungan K130710 di bulan januari mengguanakan air sebanyak 20m3 dan di bulan februari 25m3, Bulan maret 15m3 maka ketika jumlah pemakaian tersebut akan di jumlah dan di bagi 3 maka akan manjadi angka taksir, dan begitu seterusnya.
Dan ini contoh penjumlahan tersebut
20+25+15=60 kemudian dibagi dengan 3 sehingga akan ketemu angka taksir 20m3
Dan kenapa bisa terjadi lonjakan sedangkan angka taksir sudah di buat? Perlu di jelaskan juga karena pemakaian air pelanggan tentunya tidak selalu sama dan inilah penyebab terjadinya lonjakan misalkan di bulan april pelanggan diberikan angka taksir sebanyak 20m3 sesuai perhitungan di sistem sedangkan pelanggan sesungguhnya menggunakan 30m3 di bulan tersebut, maka tentunya ada sisa angka taksir yang belumn di bayar oleh pelanggan di bulan tersebut dan ini kemungkinan akan terjadi di bulan berikutnya. Jika selama di berlakukanya PSBB yaitu kurang lebih 10 bulan dan pelanggan mempunyai sisa angka taksir yang angkanya belum di bayarkan atau belum masuk perhitungan maka bisa di bayangkan jika kelebihanya perbulan mencapai 10m3 maka yang terjadi adalah ketika Petugas Pdam melakukan pembacaan meter yaitu di bulan januari dan ini akan menjadi rekening pembayaran di bulan februari bisa di bayangkan sisa angka meter yang belum tercatat selama 10 bulan tentunya akan terakumulasi sebagai contoh tersebut diatas, 10m3 sisa angka meter yang belum terbaca di kalikan 10 bulan maka akan menjadi 100m3.
Kejadian di atas banyak di alami oleh pelanggan Pdam Tkr dan tentunya bagi masyarakat yang sebelumnya hanya menggunakan air setiap bulan misalnya 20 m3 dan tiba2 di bulan februari mengalami lonjakan tentunya akan merasa kaget dan bertanya2 dan malah ada yang menduga bahwa ini adalah permainan petugas pencatatan meter. Kondisi seperti ini tentunya tidak akan terjadi jika pelanggan mengikuti arahan yang di sampaikkan PDAM Tkr ketika awal dilakukanya PSBB mengingat dari pihak Pdam juga sudah menginformasikan untuk melakukan pelaporan meter air secara mandiri dengan mengirim Foto meter kepada petugas pencatat meter dengan tujuan menghindari selisih angka baca akibat angka taksir. Kemungkinan juga informasi yang di terima masyarakat tidak lengkap sehingga pelanggan kurang memperdulikan. Berdasarkan info yang diterima redaksi dari pihak PdamTkr juga melakukan upaya terbaik untuk membantu masyarakat yang memang merasa keberatan untuk melakukan pembayaran yang dirasa memberatkan.
Sumber:enbigi.com