Apakah Boleh Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Qadha?

Apakah boleh puasa syawal digabung dengan puasa qadha acap dipertanyakan oleh umat muslim. Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat muslim juga dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa Syawal.

Masih banyak dipertanyakan kaum muslimin dan muslimat, apakah dalam melaksanakan puasa syawal boleh berbarengan (digabung) dengan bayar utang puasa Ramadhan yang tertinggal?
Berikut penjelasannya.

Walaupun hukumnya adalah sunah, puasa pada bulan Syawal memiliki keistimewaannya sendiri, yaitu pahalanya dihitung seperti berpuasa satu tahun penuh, sebagaimana disebutkan pada hadis berikut:

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dianjurkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR. Muslim).

Meskipun demikian, bolehkah orang yang memiliki utang puasa Ramadan tetap menjalankan ibadah puasa Syawal?

Melansir dari NU Online, dalam fatwa Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari, terdapat pro kontra mengenai persoalan menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha. Menurut ulama Hanabilah, menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha Ramadan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah.

Sementara itu, menurut ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi’iyah, puasa Syawal digabung dengan puasa qadha dianggap sah keduanya. Sedangkan, sebagian ulama Syafiiyah dan suatu riwayat ulama Hanabilah, tidak diperbolehkan menggabungkan dua niat puasa Syawal dan puasa qadha.

Apakah boleh puasa syawal digabung dengan puasa qadha? Menanggapi pro kontra tersebut, Syekh Ali Jum’ah menekankan bahwa lebih sempurna dan lebih utama jika kedua puasa tersebut dilakukan secara terpisah. Pasalnya, mendapat pahala ganda bukan berarti memperoleh pahala secara penuh.

Sehingga dianjurkan untuk membayar atau mengqadha utang puasa Ramadan terlebih dahulu, baru setelahnya menunaikan ibadah puasa Syawal, sebagaimana keterangan yang ditulis Al –Khatib As-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj jilid pertama berikut, artinya:

“Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunnah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal”.

Dapat disimpulkan bahwa bagi orang yang mempunyai utang puasa Ramadan, sebaiknya mengqadha utang puasanya dipisah dengan puasa Syawal. Sebab, mendapat pahala ganda bukan berarti memperoleh pahala secara utuh.

Sumber: NU Online

Dahsyatnya sedekah


CERITA MORAL
Ada seorang ASN bernama Zie yg tak pernah diajak gabung unt suatu proyek apapun. Karena dia gak mau acc soal mark up anggaran. Dia santai aja asal gak makan uang haram.
Tapi terus terang dia lagi kesulitan ekonomi. Sehingga dia berniat menjual 80 bungkus ta’jil buatan istrinya di kantor.
Sampai di kantor dengan membawa ta’jil dia semangat promosiin ke ruangan². Tapi gak ada yang nanggapi. Sampai waktu pulang gak ada yang beli ta’jilnya. Perlahan Zie menghela nafas dan menitikkan air mata. Merah lah matanya.
Tapi hanya beberapa menit. Kemudian dia langsung hapus airmatanya, dan melangkah keluar.
Di luar dia liat ada 5 satpam. Maka dikasihnyalah 5 ta’jil secara Gratis. Bahkan ketika satpam tau ta’jil nya gak laku dia mau bayar, tapi ditolaknya, ikhlas kok.
Kemudian dia mampir di masjid untuk sholat ashar. Selesai sholat ashar dia serahkan seluruh ta’jil ke pengurus masjid untuk buka puasa gratis.
Tindakan itu membuat pengurus masjid mencatat nama, nomor telepon dan alamat.
Hanya satu pesannya bahwa dia gak mau diumumkan namanya.
Sesampai di rumah, Dia disambut istri dengan girang lihat dia gak bawa pulang ta’jil. Tapi heran lihat suaminya Zie lesu.
“Kenapa bang. Kan ta’jilnya habis.”
“Iya habis. Tapi ndak ada duitnya.”
“Lho kok bisa? Pada ngutang ya?”
Istrinya mulai lesu juga.
“Bukan….Gak ada yg beli di kantor. Jadi 5 ku kasih satpam, 75 ku kasih masjid”.
“Oh”
Muka kecewa istri buat Zie makin teriris. Tapi tak lama kemudian istrinya berwajah cerah lagi.
“Gak apa²lah bang. Belum rejeki. Kita diminta menjamu tamu Allah. Yuk siap² bentar lagi magrib”.
Takjub Zie melihat keikhlasan istrinya.

—-

Setelah selesai tarawih tiba² ada telepon masuk dari nomor yang tidak dikenal.
Diangkat Zie
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”
“Waalaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Apa benar ini Bapak yang tadi ngasih ta’jil ke masjid?”
“Benar pak ada yang bisa saya bantu?”
“Tadi kebetulan kami mampir ke masjid. Gak terkejar buka di rumah saya. Saya makan bubur sumsumnya. Istri makan bubur ketan hitamnya. Enaaaak banget.”
“Alhamdulillah pak. Terimakasih”.
“Nah mulai besok sampai akhir Ramadhan saya pesen 1000 ta’jil tiap hari. Bisa?”
Zie terkejut. Dan berteriak Allahuakbar dalam hati. Gemetar dirinya. Ta’jil yang dianggap gak laku malah mendatangkan customer yang dahsyat.
“Bi..bisa pak. Tapi maaf keuangan saya lagi terpuruk. Modal untuk 10 hari pertama aja gak ada”.
“Tenang. Kalkulasi semua. Minta rekening. Saya bayar cash untuk 28 hari”.
“Ya Allah ini saya tidak mimpi kan Pak?.”
Ketawa yang di seberang.
“Oya ta’jil akan dijemput supir dan pegawai saya. Kalian cuma buatkan aja”
“Terima kasih yang tak terhingga pak. Semoga Jannah untuk Bapak”.
Telepon ditutup. Dan dia menghitung semua kebutuhan kemudian hitungan di foto dan dia kirim ke nomor bapak dermawan tadi berikut nomor rekeningnya.
10 menit kemudian ada notifikasi dari e-banking nya.
Masya Allah sudah masuk uang puluhan juta yang tadi dia tulis.
MATEMATIKA ALLAH MEMANG TAK PERNAH KITA TAHU,
DAHSYATNYA BERSEDEKAH

Doa Mau Makan Dan Sesudah Makan Beserta Artinya

Bagi umat islam untuk memulai sebuah kebaikan di anjurkan dengan membaca doa dan di akhiri juga dengan doa. Dan itu adalah bentuk rasa syukur terhadap sang pencipta karena kita sudah diberikan rezeki dan kenikmatan dan agar yang kita dapat akan bermanfaat untuk kita.

Salah satu cara kita untuk bersyukur kepada allah pada saat mendapat rezeki adalah dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT. Dan berikut ini adalah bacaan Doa Mau Makan Dan Sesudah Makan Beserta Artinya yang perlu kita tahu. 

الَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaa bannar.”

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami dalam rezeki yang telah Engkau berikan kepada kami dan peliharalah kami dari siksa api neraka.”

Dan setelah makan juga dianjurkan untuk berdoa berikut ini adalah doa setelah makan beserta artinya

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْنَ اَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

“Alhamdulillahilladzi ath-amanaa wa saqoona wa ja’alanaa minal muslimiin.”

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami termasuk dari kaum muslimin.”

Berikut ini adalah lafadz doa jika kita lupa membaca doa sebelum makan.

بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ 

“Bismillaahi Awwalahu Wa aakhirahu”.

Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah pada permulaan dan penghabisannya”.

Itulah bacaan Doa Mau Makan Dan Sesudah Makan Beserta Artinya doa apabila kita lupa membaca doa sebelum makan, Semoga kita senantiasa membiasakan untuk membaca doa sebelum makan dan jika kita lupa untuk membaca doa sebelum makan, maka kita bisa membaca doa saat makan. Semoga bermanfaat

Manfaat Puasa 2 hari Sebelum Hari raya Idhul adha

Dua hari sebelum Idul Adha, umat Islam di suahkan untuk mengerjakan ibadah puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah. Puasa ini di laksanakan tepatnya tanggal 8 dan 9 dzulhijah dan puasa ini di percayai banyak manfaat jika di laksanakan.
 
Berikut ini penjelasan tentang Manfaat Puasa 2 hari Sebelum Hari raya Idhul adha
Puasa Arafah adalah yang merupakan salah satu puasa sunah yang sangat begitu dianjurkan. Untuk Thun 2021 Puasa sunnah Arafah jatuh pada hari senin tanggal 9 Dzulhijjah atau 19 juli, yaitu hari ketika jamaah haji sedang melaksanakan wuquf di Arafah. Tanggal 18-19 Juli atau 8-9 dzulhijjah 1442 Hijriah umat Islam mempercayai bahwa puasa Tarwiyah dan Arafah menjadi puasa Iduladha yang memiliki banyak manfaat dan keistimewaan.
 
Kita tahu walaupun di tahun saat ini ini masih kita sedang menghadapi situasi dan keadaan pandemi Covid-19, namun umat Islam masih tetep dapat  melaksanakan puasa Sunnah dengan baik sesuai dengan ketentuan
 

Khasiat dan keistimewaan puasa Tarwiyah diyakini bisa menghapuskan dosa satu tahun bagi umat Islam yang menjalankan.

Sedangkan Puasa Sunnah Arafah merupakan puasa yang dianjurkan Rasulullah Muhammad SAW Untuk umat Islam yang sedang tidak menjalankan ibadah Haji. Dan imbalan bagi umat Islam yang menjalani ibadah puasa Arafah akan diampuni dosanya tahun lalu dan tahun yang akan datang.

Berikut ini adalah Niat untuk puasa sunnah Tarwiyah dan Puasa sunnah arafah
 
 

BENARKAH PUASA ARAFAH BISA MENGHAPUS SEMUA DOSA ?

Tentang Puasa Arafah, Begini Penjelasannya!

“Diantara ibadah yang utama dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah adalah puasa pada hari Arafah (9 Dzulhijjah)”

Dalam hadis dari sahabat Abu Qatadah dinyatakan, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa arafah dan puasa Asyuro, beliau menjawab,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa satu hari Arafah (9 Dzulhijjah), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Dan puasa hari ‘Asyura’ (10 Muharram), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162).

Dari keterangan hadis ini kita mengetahui, puasa arafah memiliki keutamaan dapat menghapus dosa satu tahun sebelum dan satu tahun sesudahnya.

Namun pertanyaannya, apakah hal ini berlaku untuk seluruh dosa, sehingga seorang tidak perlu istighfar dan taubat?

Atau bila perlu seorang bisa beralasan dengan puasa Arafah untuk melegalkan maksiat yang dia lakukan?

Mari kita simak penjelasan Imam Nawawi berikut, ketika menjelaskan hadis di atas,

معناه يكفر ذنوب صائمه في السنتين، قالوا: والمراد بها الصغائر…. فإن لم تكن صغائر يرجى التخفيف من الكبائر، فإن لم يكن رفعت درجاته

Makna hadis ini, puasa arafah akan menghapus dosa selama dua tahun (yakni 1 tahun sebelum dan sesudahnya, pent) bagi orang yang melakukan puasa ini, para ulama mengatakan, ”Maksudnya dosa-dosa yang terhapus itu adalah dosa kecil.”

Bila dia tidak memiliki dosa kecil, diharapkan puasa ini menjadi penyebab meringankan dosa besar yang dia lakukan. Apabila tidak memiliki dosa besar, puasa ini akan menjadi penyebab naiknya derajat dia. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 8/51)

Jadi, pembaca sekalian yang dimuliakan Allah.. dosa yang terampuni dengan sebab puasa arafah dan amal sholih lainnya, hanya dosa kecil saja. Tidak berlaku untuk dosa besar.

Maka tidak benar beralasan dengan puasa arofah, untuk menghibur diri supaya merasa aman/legal melakukan dosa besar. Karena dosa yang disinggung dalam hadis, yang terhapus dengan sebab puasa arafah, maksudnya adalah dosa kecil saja. Dosa besar, hanya terampuni dengan bertaubat yang jujur kepada Allah, yakni memohon ampunan, penyesalan, serta tekad untuk tidak mengulangi.

Justru terus-menerus melakukan dosa, tanpa ada upaya bertaubat, adalah penyebab dosa itu semakin besar di sisi Allah. Tidak ada situasi aman untuk orang-orang yang seperti ini anggapannya. Bahkan dosa kecil saja, yang dilakukan terus-menerus, bisa menjadi dosa besar, apalagi dosa besar yang dilakukan secara kontinyu dan tidak ada rasa menyesal yang mendorongnya untuk bertaubat.

Sumber:Konsultasisyariah.com

Bolehkah Potong Kuku Dan Rambut Ketika Wanita Sedang Haid Menurut Islam

Pertanyaan ini mungkin ada pada sebagian muslimah yang ingin tau kejelasanya, mengingat banyak pendapat yang berbeda2. Nah untuk lebih jelasnya mungkin atikel ini akan mencoba mencari jawaban dari beberapa nara sumber yang bisa untuk menjawab keraguan para wanita khususnya. Perempuan yang sedang haid yang artiny sedang dalam keadan hadas besar dan setelah haidnya sudah selesai tentunya di wajibkan untuk membersihkan diri dengan cara mandi besar sesuai dengan ajaran islam.

Pada saat mandi besar tentunya seluruh tubuh harus tersirami oleh air ketika sedang melakukan mandi besar. Akan tetapi  adakalanya wanita yang sedang dalam keadaan hadas besar mempunyai keinginan untuk potong rambut dan juga kukunya. yang jadi pertanyaan adalah Bolehkah Potong Kuku Dan Rambut Ketika Wanita Sedang Haid Menurut Islam Atau mungkin harus menunggu sampai wanita selesai haid dan kemudian bersuci?

Kasus ini masih diperselisihan oleh beberapa ulama, karena ada opini yang menjelaskan jika anggota tubuh akan kembali ke pemiliknya di akhirat nantinya, jika dia memotongnya karena itu anggota tubuhnya akan kembali lagi pada kondisi tidak suci.

Tetapi tidak ada ayat al-Qur’an serta hadis yang dengan jelas larang wanita yang sedang haid untuk memangkas rambut serta kuku. Serta Rasulullah Saw memerintah Aisyah untuk menyisir rambutnya saat haid, walau sebenarnya rambut gampang rontok saat disisir.

Aisyah menceritakan jika dia sampai ke Makkah pada kondisi haid, dia juga tidak thawaf di Ka’bah, tidak juga sa’i di shafa serta marwah, karena itu dia juga mengadukannya pada Rasulullah Saw, beliau bersabda “Lepaskanlah ikatan rambutmu, menyisirlah, bertalbiyahlah dengan haji serta meninggalkan umrah”.

Syekh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa al-Kubro mengatakan

وَمَا أَعْلَمُ عَلَى كَرَاهِيَةِ إزَالَةِ شَعْرِ الْجُنُبِ وَظُفُرِهِ دَلِيلًا شَرْعِيًّا، بَلْ قَدْ «قَالَ النَّبِيُّ لِلَّذِي أَسْلَمَ: أَلْقِ عَنْك شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ» . فَأَمَرَ الَّذِي أَسْلَمَ أَنْ يَغْتَسِلَ، وَلَمْ يَأْمُرْهُ بِتَأْخِيرِ الِاخْتِتَانِ، وَإِزَالَةِ الشَّعْرِ عَنْ الِاغْتِسَالِ، فَإِطْلَاقُ كَلَامِهِ يَقْتَضِي جَوَازَ الْأَمْرَيْنِ، وَكَذَلِكَ تُؤْمَرُ الْحَائِضُ بِالِامْتِشَاطِ فِي غُسْلِهَا مَعَ أَنَّ الِامْتِشَاطَ يَذْهَبُ بِبَعْضِ الشَّعْرِ

Aku tidak mengetahui adanya dalil syariat yang memakruhkan untuk memotong rambut atau kuku bagi orang yang junub. Bahkan Nabi Saw memerintahkan orang yang masuk Islam “Hilangkanlah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah”. Beliau memerintahkan orang yang masuk Islam untuk mandi dan tidak memerintahkan agar memotong rambut dan khitannya dilakukan setelah mandi. Maka perkataan beliau ini menunjukkan kebolehan dua perkara (memotong sebelum mandi atau sesudahnya). Dan orang yang haid diperintahkan untuk menyisir rambutnya padahal menyisir dapat membuat rambutnya rontok.

Disamping itu, Syekh Ibnu Taimiyah juga menyandarkan pendapatnya kepada hadis “Sesungguhnya seorang mukmin tidaklah najis”. Maka, anggota badan seorang mukmin tidak bisa dikatakan najis.

Namun Syekh Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi dalam kitab Nihayatuz zain menyebutkan:

وَمن لزمَه غسل يسن لَهُ أَلا يزِيل شَيْئا من بدنه وَلَو دَمًا أَو شعرًا أَو ظفرا حَتَّى يغْتَسل لِأَن كل جُزْء يعود لَهُ فِي الْآخِرَة فَلَو أزاله قبل الْغسْل عَاد عَلَيْهِ الْحَدث الْأَكْبَر تبكيتا للشَّخْص

Barangsiapa diwajibkan mandi disunnahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, baik darah, rambut, ataupun kuku hingga ia mandi, karena setiap anggota badannya akan kembali padanya di akhirat kelak, Apabila ia menghilangkannya sebelum mandi, maka anggota badan yang belum disucikan akan kembali kepadanya dalam keadaan hadas besar (belum disucikan)

Pengucapan Syekh Muhammad bin Umar dikuatkan dengan opini Imam al-Ghozali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin, Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdul Aziz dalam kitab Fathul Muin:

وينبغي أن لا يزيلوا قبل الغسل شعرا أو ظفرا وكذا دما لان ذلك يرد في الآخرة جنبا

Sebaiknya sebelum mandi jangan membuang rambut, kuku, dan juga darah. karena sesungguhnya semua itu kelak di akhirat akan dikembalikan masih dalam keadaan junub.

Tetapi jika sudah terburu memangkas kuku waktu haid, karena itu yang harus dibilas ialah tempat (sisa) anggota yang dipotong bukan potongan dari anggota itu (melihat Uyunul masail lin nisa, Lirboyo : Lajnah Bahtsul Masail Madrasah Bidayatul Mubtadi’in, 2003, cet 3, hal 36)

Memangkas rambut serta kuku waktu haid adalah kasus yang masih tetap diperselisihkan. Karena itu, seorang wanita diperkenankan memotongnya waktu haid sebab tidak ada larangan dengan cara mutlak.

Tetapi untuk semakin waspada, seharusnya dia memangkas rambut atau kukunya sebelum atau setelah haid, lebih buat wanita yang sudah tahu agenda haidnya (yang teratur), dia dapat menyiapkannya terlebih dulu dengan memotongnya sebelum waktu haidnya datang.

Sumber: https://islami.co/

Update Virus Corona Untuk Nasional Per tanggal 3 April 2020

Update Virus Corona Untuk Nasional Per tanggal 3 April 2020 telah di sampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, Untuk jumlah total keseluruhan terjangkiy virus corona sebanyak 1986 kasus dan yang di nyatakan sembuh sebanyak 134 orang dan yang meninggal sebanyak 181 orang hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, pada hari Jumat sore.

DAri data yang di sampaikan tersebut baik yang meninggal maupun yang sembuh semua mengalami peningkatan, sehari sebelumnya untuk pasien yang sembuh sebanyak 112 orang dan sekaran menjadi 134 orang sementara untuk yang meninggla dunia dari sebelumnya 170 orang untuk hari ini sebanyak 181 orang.

Sementara untuk provinsi tertinggi pasien yang terjangkit virus corona terdapat di provinsi jakarta. Dari total angka kasus terjankit covid-19 indonnesia sudah mendekati angka 2000.

Sampai hari ini, kasus positif virus corona sudah menyebar di 32 provinsi di indonesia. Penambahan kasus saat ini masih terjadi di sejumlah provinsi, terutama Propinsi DKI Jakarta. Hingga saat  ini, sudah 971 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di DKI , dengan angka jumlah kematian mencapai 90 orang dan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 52 orang. Dalam sehari terakhir, ada 74 kasus baru ditemukan di ibu Propinsi DKI Jakarta.

Selain itu ada Empat provinsi lainnya yang masuk dalam daftar 5 besar daerah dengan jumlah kasus terinveksi virus corona  terbanyak adalah: Propinsi Jawa Barat yaitu terdapat 225 kasus dan 25 orang meninggal, 12 orang dapat disembuhkan , Propinsi Banten  terdapat 170 kasus, 14 orang meninggal dunia, 7 orang sembuh, Propinsi Jawa Timur terdapat 155 kasus, 11 orang meninggal dunia, 25 orang  sembuh serta Propinsi Jawa Tengah terdapat 114 kasus, 18 orang  meninggal dunia, 11 orang sembuh.

Dari data tersebut Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus corona, Achmad Yurianto mengatakan perkembangan data kasus Covid-19 di Indonesia tersebut menunjukkan proses penularan masih berlangsung. Dan diharapkan untuk masyarakay untuk selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan dan mengikuti ajuran pemerintah untuk tetap dirumah.
Sumber:CNN
 

Akibat Membludaknya Pengunjung Yang Ingin Melihat Negeri Diatas Awan Membuat Macet Hingga 7 KM

Selesai viral di sosial media, pengunjung ke object wisata Gunung Mulia melonjak. Pada akhir minggu ini jumlahnya pelancong yang hadir sampai 30 ribu orang. Pengelola obyek wisata yang dipanggil negeri di atas awan itu, Sukmadi, menjelaskan, beberapa pengunjung mulai banyak yang datang semenjak Jumat (20/9/2019) malam. Banyaknya melewati kunjungan pada minggu – minggu awalnya, diikuti dengan ada macet beberapa km. sebelum pucuk. “Pada Sabtu pagi macet sampai lima km., jika ini hari 7 km., awalnya belum pernah semacam ini,” kata Sukmadi pada wartawan di Gunung Mulia, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/9/2019).

Sukmadi menjelaskan, faksinya butuh seputar enam jam untuk mengurai macet sampai semua kendaraan dapat lancar lewat baik yang hadir atau tinggalkan Gunung Mulia. Melonjaknya Gunung Mulia karena video serta photo bentangan awan viral di sosial media akhir-akhir ini. Mengakibatkan, banyak pelancong yang ingin tahu untuk hadir. Pelancong yang hadir bukan sekedar dari Kabupaten Lebak atau Banten saja, tetapi dari kota – kota di Jabodetabek. Pengamatan enbigi.com, pada Minggu (22/9/2019), kendaraan yang hadir didominasi oleh kendaraan berplat B, salah satunya dari Bogor, Tangerang serta Jakarta. Bahkan kelihatan kendaraan yang hadir dari Bandung serta Lampung. Satu antara pengunjung dari Jakarta yang hadir ialah, Eko meinarto, masyarakat Kemanggisan, Jakarta Barat. Guru di satu diantara SMA swasta di Jakarta ini hadir ke Gunung Mulia bersama dengan istri serta tiga anaknya

Diakuinya hadir sebab kagum dengan video bentangan awan di Gunung Mulia yang dilihatnya di sosial media. “Banyak yang sharing, pada akhirnya ingin tahu, kebetulan tempatnya dekat, tempo hari saya pergi lewat tol tidak seputar empat jam sampai kesini,” kata Eko pada enbigi.com Masalah panorama yang disuguhi, Eko akui kagum, ia serta menyebutkan seperti – seperti dengan yang sudah pernah dilihatnya di Dieng, Jawa Tengah. Sesaat pengunjung lain, Kania, yang datang dari Serpong, Tangerang Selatan menyebutkan panorama indah di Gunung Mulia tidak diimbangi dengan sarana yang nyaman untuk pengunjung.

Sumber:enbigi.com

Bolehkah Ibu Hamil Potong Rambut Menurut Islam

Bolehkah Ibu Hamil Potong Rambut Menurut Islam

Hukum memangkas rambut dalam islam seringkali ditanyakan karena ibu hamil merasakan tidak nyaman saat harus lakukan hal itu dimana tubuhnya merasakan seringkali panas, rambut yang panjang serta gampang lembab ditambah lagi buat yang ada di daerah panas atau saat musim panas pasti membuat ibu hamil merasakan benar-benar tidak nyaman.

Islam belum pernah memberi syariat yang membuat umatNya merasakan terbebani serta kesusahan, islam mmebolehkkan ibu hamil memangkas rambut atau lakukan perawatan rambut sepanjang hal itu tidak mengganggu serta tidak beresiko buat kesehatan ibu hamil serta bayi yang dikandungnya. Dibolehkan lakukan hal itu sepanjang bisa punya pengaruh baik serta memberi rasa nyaman pada ibu hamil.

Dalam kehidupan yang kekinian ini, ada banyak rutinitas serta mitos yang diakui oleh warga, khususnya yang masih erat lingkungannya dengan tradisi istiadat yang kuat. Mitos adalah rutinitas turun temurun yang dikerjakan oleh orangtua semenjak zaman dulu yang mempunyai makna serta arah tersendiri serta umunya terkait dengan suatu yang dipandang gaib. Mitos serta rutinitas itu sebetulnya mempunyai arah yang baik, yakni untuk keselamatan.

Kadang, mitos yang telah jadi rutinitas itu tidak dapat disimpulkan dengan rasional dengan kelimuwan atau menurut agama, ada juga yang perlahan-lahan tidak mengikutinya sebab telah berpikiran kekinian. Satu diantara yang seringkali dikerjakan ialah mitos larangan memangkas rambut untuk ibu hamil yang terkait dengan keselamatan ibu serta calon bayinya nantinya sedang kehamilan dalam islam tidak kenal mitos demikian.

Mitos cukur rambut waktu hamil sebabkan bayi cacat

Wanita waktu hamil banyak pantangan, tidak bisa lakukan beberapa hal tersendiri. Waktu hamil kamu mungkin alami rambut yang makin memanjang hingga membuat kamu panas serta rasakan panas.Tentu hal tersebut membuat kamu ingin sekali memangkas rambut kan?Jangan cemas sebab dilarang memangkas rambut waktu hamil ialah mitos.

Potong rambut saat hamil juga diyakini dapat mendatangkan berbagai penyakit dan memotong energi sang Ibu. Dalam pandangan Islam sendiri mitos ini sangat tidak dibenarkan. Karena yang bisa mendatangkan mudharat dan maslahat hanyalah Allah Azza wa Jalla. Jika kita meyakini selain Allah, bisa masuk ke dalam ranah syirik

Di dunia medis tidak diketemukan bahaya memangkas rambut waktu hamil lebih bila hal tersebut memberikan kenyamanan. Tapi kamu harus memperhatikan ketentuan dalam memangkas rambut ya. Calon Mama butuh menghindarkan penggunaan vitamin rambut atau produk bahan kimia yang akan masuk ke pori-pori kulit kepala karena bisa membahayakan keadaan janin bayi serta mama.

jadi pertanyaan tentang Bolehkah Ibu Hamil Potong Rambut Menurut Islam terjawab sudah, begitu juga dalam dunia kedokteran sangat membolehkan dan bahkan di anjurkan memotong rambut jika memang si ibu yang sedang hamil merasa tidak nyaman dengan rambut yang terlalu panjang.

Sumber:islamnet.com

Khasiat Pohon Bidara Menurut Islam

Khasiat Pohon Bidara Menurut Islam

Pohon bidara begitu istimewa dan pohon ini banyak  tumbuh liar. Orang-orang tidak tahu menganggap bahwa bidara ini hanyalah semak belukar biasa. Oleh karena itu pohon bidara banyak sekali dibabat habis bahkan pohon yang tinggi pun ditebang. Padahal pohon bidara memiliki banyak manfaat dalam menjaga kesehatan tubuh kita.

Didalam agama khususnya islam , pohon dan daun bidara beberapa kali disebut di dalam Al-Quran maupun hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut mencerminkan bahwa bidara ini memiliki kegunaan khususnya bagi muslim. Selain itu ternyata bidara juga mempunyai banyak sekali manfaat untuk kesehatan.Untuk orang muslim, daun bidara dipercaya dapat mengusir jin.

Dan berikut ini adalah video penjelasan mengenai khasiat pohon bidara menurut islam

sumber:https://www.youtube.com/watch?v=bmmO1v8e6zk&t=189s