Korps Pasukan Khusus (Kopassus) adalah kesatuan elit dari TNI Angkatan Darat yang selama ini memiliki peran strategis dalam operasi militer khusus di Indonesia. Struktur organisasi Kopassus semula terdiri dari 3 grup, kemudian 5 grup, dan kini diperluas menjadi 6 grup.
Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan pembentukan enam grup tersebut dalam upacara di Batujajar, Bandung Barat.
Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 struktur Kopassus diperbarui: jabatan pimpinan ditingkatkan, komando grup ditambah, dan markas di pulau-pulau besar diperluas.
Beberapa alasan utama diperluasnya jumlah grup Kopassus adalah sebagai berikut:
-
Untuk menghindari “keterpusatan” di Pulau Jawa. Kepala Dinas Penerangan TNI AD menyebut bahwa selama ini sebagian besar kekuatan elite tersentral di Jawa, sehingga perlu menempatkan unsur cepat tanggap di pulau‑pulau besar lainnya.
-
Konsep “pertahanan pulau‑pulau besar” (Big Island Defence) dimunculkan sebagai kerangka struktur baru: setiap pulau besar memiliki satu grup Kopassus yang cepat digerakkan untuk merespon ancaman kedaulatan atau keamanan.
-
Memperkuat kemampuan lokal dan wilayah: dengan grup tersebar di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia, sinergi dengan komando daerah militer (Kodam) diharapkan lebih cepat dan efektif.
Beberapa perubahan penting dalam struktur Kopassus adalah:
-
Jabatan tertinggi di Kopassus berubah dari “Komandan Jenderal” (Danjen) menjadi Panglima Kopassus berpangkat Letnan Jenderal (bintang 3).
-
Komandan Grup (Dangrup) untuk tiap‑tiap grup dinaikkan pangkat dari Kolonel ke Brigadir Jenderal (bintang 1).
-
Lokasi markas grup baru direncanakan di berbagai pulau besar, di antaranya Kalimantan (IKN), Sulawesi, dan Papua.
Pembagian Lokasi dan Penugasan Grup
Menurut publikasi, berikut gambaran enam grup dan wilayahnya:
| Grup | Lokasi Markas | Keterangan |
|---|---|---|
| Grup 1 | Taktakan, Serang (Banten, Jawa) | Grup tertua, tetap di Jawa. |
| Grup 2 | Kartasura, Sukoharjo (Jawa Tengah) | Wilayah tengah‑Jawa. |
| Grup 3 | Dumai, Riau (Sumatra) | Memperkuat wilayah barat. |
| Grup 4 | Penajam, Kalimantan Timur (near IKN) | Fokus Kalimantan / Ibu Kota Nusantara. |
| Grup 5 | Kendari, Sulawesi Tenggara | Wilayah timur Indonesia. |
| Grup 6 | Timika, Papua Tengah | Wilayah paling timur, penguatan besar. |
Implikasi Strategis
Penambahan grup ini memiliki beberapa implikasi yang penting:
-
Rapid Response Regional: Dengan satuan elit ditempatkan di lokasi strategis setiap pulau besar, Kopassus bisa merespon lebih cepat terhadap ancaman separatisme, terorisme, konflik perbatasan ataupun bencana besar.
-
Distribusi Beban Operasi: Sebelumnya banyak operasi tersentral di Jawa, dengan perluasan ini beban dapat tersebar ke wilayah‑wilayah lain dan kehadiran militer elite menjadi lebih merata.
-
Sinergi Wilayah: Kolaborasi dengan Kodam dan aparat keamanan daerah di masing‑masing wilayah bisa meningkat karena keberadaan Kopassus lebih dekat.
-
Perubahan Budaya dan Pengelolaan: Penempatan pasukan elit di lokasi baru memerlukan infrastruktur, penyediaan fasilitas, pelatihan di medan lokal dan adaptasi dengan lingkungan lokal (hutan, rawa, pegunungan, pesisir).
-
Sinyal Kebijakan: Secara politik dan diplomatik, penguatan ini bisa dilihat sebagai langkah afirmatif pemerintah terhadap isu kedaulatan dan kesiapsiagaan nasional.
Tantangan yang Perlu Diperhatikan
Meskipun penambahan ini membawa banyak potensi, terdapat tantangan‑penting yang harus diperhatikan:
-
Logistik dan Infrastruktur: Mendirikan markas baru di wilayah seperti Papua atau Kalimantan memerlukan investasi besar dalam fasilitas, akses, komunikasi, dukungan medis dan transportasi.
-
Personel dan Latihan: Butuh perekrutan atau pemindahan personel, adaptasi latihan untuk lingkungan lokal (misalnya hutan Papua sangat berbeda dengan Jawa).
-
Koordinasi Wilayah: Perlu mekanisme koordinasi yang jelas antara grup Kopassus dan Kodam, aparat sipil dan pemerintah daerah agar operasi tak tumpang tindih atau gesekan komando.
-
Isu Hak Asasi dan Operasi Nyata: Kopassus memiliki sejarah operasi yang kontroversial, terutama di wilayah Papua. Penguatan di sana harus dilandasi pengawasan dan akuntabilitas yang baik agar tidak menimbulkan konflik baru atau ketegangan.
-
Sustainabilitas: Menjaga kualitas satuan elit di enam lokasi berbeda memerlukan standarisasi tinggi agar tak terjadi disparitas kemampuan antar‑grup.
Penambahan menjadi enam grup Kopassus adalah langkah strategis untuk memperkuat pertahanan dan keamanan nasional Indonesia melalui konsep “pertahanan pulau‑besar”. Dengan markas tersebar di pulau Jawa hingga Papua, Kopassus siap menghadapi tantangan yang bersifat regional dan cepat. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada logistik, koordinasi wilayah, pelatihan adaptif, dan tata kelola yang baik untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas.(enbigi/echoe)


















