Perumdam Tkr Raih Peghargaan Top Of The Top Level Bintang 5

Ajang pemberian penghargaan Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Awards 2021 kembali digelar di jakarta. Penghargaan ini diberikan Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Lembaga Kajian Nawacita (LKN), dan juga ada beberapa lembaga Tim Penilaian, Pelaksanaanya pada hari Jumat tanggal 10 september 2021 bertempat di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta .

Acara ini diselenggarakan secara berkesinambungan sejak tahun2016 dan kegiatanya di lakukan setiap tahun. Acara penghargaan ini dihadiri 600 peserta sudah termasuk Kepala daerah dan Direktur Utama  BUMD seluruh Indonesia acara ini, dibagi dalam dua sesi, sore dan malam hal ini di lakukan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan mengingat saat ini sedang di laksanakan ppkm. 

Di tahun ini ada beberapa Badan Usaha Milik Daerah yang meraih penghargaan Top BUMD Level 5 dan juga mendapat penghargaan yang bergengsi Top of The Top BUMD 2021.

PERUMDAM TKR Kab. Tangerang adalah salah satu Peraih Top of The Top BUMD 2021, selanjutnya Perumda Kanjuruhan Kabupaten Malang, PDAM Tirta Bhagasasi, Perumda Air Minum  Apa’ Mening Kab. Malinau. 

Selain perusahaan yang bergerak di bidang air bersih ada juga di antaranya adalah Bank Jateng, Bank Jatim Tbk, BPR Bank Bapas 69 Kab. Magelang, BPR Bank Sleman, PT Agro Jabar, serta RSUD Iskak Tulungagung.

M Lutfi Handayani, yang merupakan Pemimpin Redaksi Majalah Top Business mengatakan TOP BUMD Awards merupakan acara award BUMD Terbesar di Indonesia saat ini.

Penilaian terhadap perusahaan milik daerah ini dantaranya adalah meliputi berkinerja baik, banyak melakukan inovasi dan improvement , memiliki kontribusi besar dalam pembangunan di daerah, dan juga memiliki Strategi dan inovasi pada situasi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia agar bisnis tetap tumbuh dan berkelanjutan.

Perusahaa BUMD di seluruh indonesia saat ini ada sekitar 1.149 BUMD dan yang mengikuti acara ini ada 183 BUMD. Dari peserta sebelumnya ada peningkatan yang awalnya di ikuti oleh 163 peserta.

Sumber:Republika.com

Contoh Surat Persetujuan Wali Siswa Dalam Proses Belajar Tatap Muka

Dimasa pandemi seperti saat ini banyak kegiatan belajar mangajar yang di lakukan di rumah di karenakan aturan yang di keluarkan pemerintah memang  tidak boleh malakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Hampir kurang lebih 2 tahun para siswa tidak melakukan kegiatan belajar secara langsung atau tatap muka, Selama ini di lakukan secara daring atau online.

Dari cara belajar yang di terapkan selama ini membuat para siswa/i merasa jenuh dan ingin melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Untuk memenuhi keinginan siswa dan orang tua tidak jarang ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar secara tatap muka dan ini pun berdasarkan kesepakatan sekolah dan orang tua siswa. Untuk menjaga agar tidak terjadi tuntutan atau sangsi dari pihak terkait maka di buatlah perjanjian antara sekolah dan orang tua siswa.

Berikut ini adalah Contoh Surat Persetujuan Wali Siswa Dalam Proses Belajar Tatap Muka

SURAT PERSETUJUAN WALI SISWA

Yang bertanda tanga di bawah ini

Nama orang tua wali                                       : Eko

Pekerjaan                                                         : PNS

Alamat                                                             : Jl.Beta I/14

No Telepon                                                      : 08…….

Selaku orang tua wali dari siswa/i

Nama Siswa                                                      : Gita

Jenis Kelamin                                                    : Perempuan

Kelas                                                                 : VIII J

Hubungan keuarge dengan siswa                    : Orang tua

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhya bahwa:

  1. Mengijikan siswa/i yang tercantum di atas untuk mengikuti proses pembelajaran tatapmuka terbatas di kelas secara bertahap selama masa transisi dengan menerapka protokol kesehatan sebagaimana arahan pemerinrah.
  2. Bersedia mengkuti jadwal pembelajaran yang sudah di atur oleh pihak sekolah
  3. Segala resiko yang timbul menjadi tanggung jawab kami selaku orang tua /wali da tidak akan menuntut pihak manapun

                                                                                                                                   Tangerang,10 September 2021

                                                                                                                           Yang membuat pernyataan

 

 

                                                                                                                                                Eko

 

Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar 41 Orang Tewas

Telah terjadi kebakaran di lapas kelas 1 tangerang tanggal 7 september 2021 pada pukul 1.50 wib. Dari peristiwa tersebut terdapat korban meninggal sebanyak 41 orang 8 orang luka berat,dan 72 orang luka ringan. Sampai berita ini di turunkan penyebab kebakaran belum di ketahui dan pihak kepolisian sedang mengumpulkan data untuk di lakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.

Meski belum bisa menerangkan penyebab, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik.

“Kebakaran dugaan awalnya terjadi karena konsleting listrik. Dan kebakaran itu terjadi selama kurang lebih 2 jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas dan juga kepolisian,” lanjutnya.

warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kab Tangerang demikian juga dengan yang tewas semuanya telah dievakuasi,” imbuhnya.

Sumber: Tangerangnews.com