Perpanjangan Kepengurusan Taekwondo Kota Tangerang 2020-2024 Menjadi 2020-2025 Berdasarkan SK Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia
Kota Tangerang, 11 November 2024 – Masa kepengurusan Taekwondo Kota Tangerang periode 2020-2024 resmi diperpanjang hingga 2025, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Nomor: SKEP 17/PENGPROV-BTN/X/2024. Keputusan ini disahkan oleh Pengurus Provinsi Banten dan diumumkan kepada publik melalui pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan pengurus Taekwondo Kota Tangerang.
Surat keputusan ini menjadi dasar hukum bagi perpanjangan kepengurusan, sekaligus memberikan mandat tambahan kepada jajaran pengurus saat ini untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan. Ketua Taekwondo Kota Tangerang,Sbmnim Edi Suyanto SE.MM, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pembinaan atlet, sekaligus menjaga kesinambungan program yang telah dirintis sejak awal periode kepengurusan.
“Dengan adanya SK dari Pengurus Provinsi ini, kami semakin yakin dan bersemangat untuk melanjutkan berbagai program unggulan yang sudah berjalan, serta memperkuat pembinaan untuk menghadapi tantangan yang lebih besar di tahun 2025,” ujar Edi Suyanto SE.MM.
Selama masa kepengurusan 2020-2024, Taekwondo Kota Tangerang telah menunjukkan peningkatan prestasi, baik dalam hal jumlah partisipasi maupun prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan nasional. Perpanjangan masa jabatan ini memungkinkan pengurus untuk melanjutkan beberapa program prioritas, antara lain pengembangan klub-klub taekwondo di berbagai wilayah Kota Tangerang, peningkatan kualitas pelatihan untuk para pelatih dan atlet, serta penyelenggaraan kompetisi lokal yang bertujuan memperluas regenerasi atlet muda.
Berikut ini adalah lampiran sk
Perpanjangan masa kepengurusan Taekwondo Kota Tangerang ini juga diharapkan memberikan waktu yang lebih optimal bagi pengurus untuk menyiapkan atlet-atlet berbakat dalam menghadapi kompetisi tingkat nasional pada tahun 2025 mendatang.(enbigi)



















