Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Taekwondo Kota Tangerang Periode 2025–2029

 

Kota Tangerang — Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia Kota Tangerang periode 2025–2029 resmi dilantik pada Sabtu, 14 Desember 2025, bertempat di Hotel Olive, Kota Tangerang. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai langkah awal kepengurusan baru dalam memajukan prestasi taekwondo di Kota Tangerang.

Pelantikan pengurus dihadiri oleh Ketua Harian Taekwondo Indonesia Provinsi Banten, Sabeum nim Viva Zabreno, serta jajaran pembina, pengurus, pelatih, atlet, dan perwakilan klub taekwondo se-Kota Tangerang. Kehadiran pengurus provinsi menjadi bentuk dukungan dan penguatan terhadap kepengurusan baru agar mampu menjalankan organisasi secara profesional dan berkesinambungan.

Adapun susunan pengurus inti Taekwondo Kota Tangerang periode 2025–2029 yang dilantik adalah Roy Marjuk sebagai Ketua Umum, Revilindo, ST sebagai Ketua Harian, Yuli Purnama dan Raka sebagai Sekretaris, serta Angga Kristanto sebagai Bendahara.
Pengurus juga didukung oleh jajaran bidang dan seksi, antara lain Achmad Sofyan selaku Ketua Bidang Prestasi, Sribudoyo sebagai Ketua Bidang Organisasi, serta para kepala seksi yang membidangi latihan, pertandingan, perwasitan, ujian kenaikan tingkat, dana usaha, disiplin pelatih dan sabuk hitam, pengembangan klub dan unit, serta humas.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Taekwondo Kota Tangerang. Raker ini membahas sejumlah agenda strategis organisasi, di antaranya terkait pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang harus dilaksanakan sesuai regulasi dan standar Taekwondo Indonesia.

Selain itu, raker juga membahas ketentuan kepindahan atlet antar klub dengan menekankan tertib administrasi dan etika organisasi, guna menciptakan sistem pembinaan yang sehat dan adil. 

Agenda penting lainnya adalah pembahasan mengenai persyaratan pendirian klub taekwondo baru di Kota Tangerang. Pengurus menegaskan bahwa pembentukan klub baru harus memenuhi ketentuan organisasi yaitu minimal Pemegang Sabuk Hitam Dan IV Kukiwon, termasuk legalitas kepelatihan, struktur kepengurusan, dan komitmen terhadap pembinaan atlet yang berkelanjutan.

Melalui pelantikan dan rapat kerja ini, Pengurus Taekwondo Kota Tangerang periode 2025–2029 optimis dapat memperkuat sinergi antar klub, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mendorong prestasi atlet Kota Tangerang agar mampu bersaing di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Selanjutnya juga dilakukan prosesi penyematan sabuk hitam Kepada Ketua Umum Taekwondo Kota Tangerang, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi dalam pembinaan dan pengembangan olahraga taekwondo di Kota Tangerang.

BERIKUT SUSUNAN PENGURUS CABANG TAEKWONDO INDONESIA

KOTA TANGERANG

PERIODE 2025–2029

Pelindung / Penasihat

  1. Wali Kota Tangerang

  2. Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Banten

Pembina

  1. KONI Kota Tangerang

  2. Edy Suyanto, SE., MM

  3. Bambang Purnomo

Pengurus Harian

  • Ketua Umum : Roy Marjuk

  • Ketua Harian : Revilindo, ST

  • Sekretaris :

    1. Yuli Purnama

    2. Raka

  • Bendahara : Angga Kristanto

Bidang Prestasi

  • Ketua Bidang Prestasi : Achmad Sofyan

  • Kepala Seksi Latihan : Budi Andika, S.Psi

  • Kepala Seksi Pertandingan : Muhammad Samschonil Ghozzi, SH

  • Kepala Seksi Perwasitan : Mike Wulansih, ST., MM

  • Kepala Seksi UKT : Trianto Panji Purnomo, S.Pd

Bidang Dana Usaha

  • Kepala Seksi Dana Usaha :

    1. Siswanto

    2. Erdiansyah Slamet

Bidang Organisasi

  • Ketua Bidang Organisasi : Sribudoyo

  • Kepala Bidang Disiplin Pelatih dan Sabuk Hitam :

    1. Dian Hidayat

    2. Ujang Tresna

    3. Ahmad Bahrudin

Bidang Pengembangan dan Humas

  • Kepala Seksi Pengembangan Klub dan Unit : Rio Karno

  • Kepala Seksi Humas :

    1. Eko Meinarto

    2. Darusman

Sumber:enbigi.com

 

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Copyright © 2025 enbigi.com