Cara Klaim BPJS Kematian Untuk Ahli Waris

Untuk anggota yang meninggal dunia baik kecelakaan kerja atau meninggal karena sakit maka ahli waris berhak mengajukan klaim ke BPJS Ketenaga kerjaan di tempat dimana domisili tinggal. Ada beberapa persyaratan  yang harus di siapkan untuk pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus di persiapkan

  1. Kartu Perserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris
  3. KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
  4. Surat keterangan kematian (akta Kematian) dari pejabat yang berwenang
  5. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
  6. Referensi Kerja
  7. Buku Tabungan
  8. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah)

Ada 8 persyaratan yang harus di siapkan untuk pengajuan klaim JKM atau jaminan kematian. Dan sebagai tambahan jika ahli waris mempunyai anak yang masih menempuh pendidikan baik perkuliahan dan sekolah maka untuk pengajuan beasiswa ke pihak bpjs ada beberapa syarat yang harus di siapkan diantaranya adalah surat keterangan dari sekolah.

Cara Klaim BPJS Kematian Untuk Ahli Waris Harus di dampingi oleh pihak perusahaan dimana sebelumnya peserta BPJS bekerja sebelum meninggal.

7 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: